Tentang
Latar Belakang Satu Data UINJKT
Di era transformasi digital, data merupakan aset strategis yang sangat vital bagi institusi pendidikan tinggi. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyadari bahwa pengelolaan data yang terfragmentasi seringkali menghambat proses pengambilan keputusan yang akurat dan efisien. Sejalan dengan semangat integrasi keilmuan dan tuntutan tata kelola universitas yang transparan serta akuntabel, diperlukan sebuah ekosistem data yang terpadu.
Inisiatif Satu Data UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (disingkat Satu Data UINJKT) lahir sebagai respons terhadap kebutuhan akan standarisasi, akurasi, dan kemudahan akses data. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan universitas terhadap program pemerintah, yaitu Satu Data Indonesia, guna mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apa itu Satu Data UINJKT?
Satu Data UINJKT (https://satudata.uinjkt.ac.id) adalah portal resmi pengelolaan dan penyajian data UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berfungsi sebagai single source of truth. Portal ini menghimpun, mengelola, dan menyajikan berbagai data dan fakta tentang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mulai dari data mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, program studi, kerja sama, hingga capaian kinerja dan peringkat institusi.
Satu Data UINJKT dirancang sebagai pusat referensi data yang dapat dimanfaatkan oleh pimpinan, unit kerja, sivitas akademika, mitra, serta publik sesuai dengan kewenangan dan hak akses masing-masing. Melalui standardisasi, integrasi sistem, dan tata kelola yang jelas, Satu Data UINJKT memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses pengambilan kebijakan dan pelayanan publik adalah data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Satu Data UINJKT
- Menciptakan interoperabilitas data antar fakultas, jurusan, dan unit kerja untuk mendukung layanan yang terpadu dan efisien.
- Meningkatkan kualitas dan akurasi data institusi sebagai dasar perencanaan strategis, pengambilan keputusan, akreditasi, dan pelaporan.
- Mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan data resmi yang dapat diakses secara bertanggung jawab.
- Mengoptimalkan pemanfaatan data untuk inovasi layanan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, dan tata kelola universitas.
- Memastikan keamanan dan perlindungan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Data UINJKT
Pengelolaan Satu Data UINJKT melibatkan peran berbagai pihak sesuai dengan prinsip tata kelola data yang baik. Di tingkat universitas, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertindak sebagai penanggung jawab tertinggi kebijakan pengelolaan data. Selanjutnya, ditetapkan Wali Data pada tingkat unit yang berperan menjaga kualitas, keamanan, dan keberlangsungan data di lingkup kewenangannya.
Wali Data UINJKT adalah unit atau pejabat yang ditetapkan oleh pimpinan universitas untuk mengelola, memverifikasi, dan memutakhirkan data pada domain tertentu, seperti akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama. Wali Data bertugas memastikan bahwa data yang dikirimkan ke dan disajikan melalui Satu Data UINJKT telah memenuhi standar kualitas data yang ditetapkan, sesuai dengan peraturan internal maupun peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, Wali Data berkoordinasi dengan pengelola sistem informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta unit terkait lainnya untuk menjamin ketepatan, konsistensi, keamanan, dan keterbaruan data. Melalui peran aktif Wali Data, Satu Data UINJKT diharapkan mampu menjadi rujukan utama informasi resmi tentang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.